Ferdy Sambo Paksa dan Perintahkan Empat Anak Buahnya Hapus CCTV
Senin, 17 Oktober 2022 - 14:37 WIB
loading...
Jaksa mengatakan terdakwa Ferdy Sambo sempat meminta anak buahnya menghapus CCTV yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat masih sekarat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa mengatakan terdakwa Ferdy Sambo sempat meminta anak buahnya menghapus CCTV yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat masih sekarat.
Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata Jaksa.
Baca juga: Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Bagian Kepala saat Sekarat
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra Kurniawan untuk membereskan dan mengondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit agar video CCTV yang ditonton itu benar-benar telah dihapus. "Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan, 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," jelas jaksa.
Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata Jaksa.
Baca juga: Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Bagian Kepala saat Sekarat
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra Kurniawan untuk membereskan dan mengondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit agar video CCTV yang ditonton itu benar-benar telah dihapus. "Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan, 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," jelas jaksa.
Lihat Juga :