Ferdy Sambo Paksa dan Perintahkan Empat Anak Buahnya Hapus CCTV
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa mengatakan terdakwa Ferdy Sambo sempat meminta anak buahnya menghapus CCTV yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat masih sekarat.
Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata Jaksa.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra Kurniawan untuk membereskan dan mengondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit agar video CCTV yang ditonton itu benar-benar telah dihapus. "Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan, 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," jelas jaksa.
Jaksa menyebutkan Arif Rachman tak berani menatap wajah Ferdy Sambo dan hanya tertunduk. Sambil menangis, Ferdy Sambo menegur Arif yang tak berani menatap matanya itu sambil membawa-bawa kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.
Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap terdakwa Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbak mu. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," katanya.
"Selanjutnya, saksi Arif Rachman Arifin pergi menemui saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo di pantry depan ruangan terdakwa Ferdy Sambo dan menyampaikan permintaan terdakwa Ferdy Sambo kepada saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo 'untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin'. Kemudian saksi Baiquni Wibowo berkata 'yakin bang' saksi Baiquni Wibowo, menjawab 'perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal'," sambungnya.
Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata Jaksa.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra Kurniawan untuk membereskan dan mengondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit agar video CCTV yang ditonton itu benar-benar telah dihapus. "Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan, 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," jelas jaksa.
Jaksa menyebutkan Arif Rachman tak berani menatap wajah Ferdy Sambo dan hanya tertunduk. Sambil menangis, Ferdy Sambo menegur Arif yang tak berani menatap matanya itu sambil membawa-bawa kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.
Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap terdakwa Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbak mu. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," katanya.
"Selanjutnya, saksi Arif Rachman Arifin pergi menemui saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo di pantry depan ruangan terdakwa Ferdy Sambo dan menyampaikan permintaan terdakwa Ferdy Sambo kepada saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo 'untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin'. Kemudian saksi Baiquni Wibowo berkata 'yakin bang' saksi Baiquni Wibowo, menjawab 'perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal'," sambungnya.
(cip)