Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan di Partai Perindo Lampaui Batas Minimal
Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%. Perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.
"Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40%. Jadi dari batas minimal 30% sudah memenuhi bahkan melampaui," ucapnya.
Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.
"Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40%. Jadi dari batas minimal 30% sudah memenuhi bahkan melampaui," ucapnya.
Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.
(cip)
Lihat Juga :