Penangkapan Teddy Minahasa, Komisi III DPR: Polri Jangan Pandang Bulu

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:43 WIB
loading...
Penangkapan Teddy Minahasa, Komisi III DPR: Polri Jangan Pandang Bulu
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Penangkapan Teddy terkait dugaan jaringan jual beli narkoba. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Penangkapan Teddy terkait dengan dugaan jaringan jual beli narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengapresiasi langkah Kapolri dengan menindak tegas siapa saja yang melakukan tindakan kriminal. Apalagi hal ini dilakukan oleh oknum berpangkat jenderal di internal Polri.

"Saya mengapresiasi langkah Kapolri, yang menindak tegas setiap pelanggaran serta tidak pandang bulu dan ini merupakan komitmen Kapolri yang akan melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Polri," kata Wihadi, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba

Ia menilai, ketegasan dari Kapolri ini hendaknya didukung oleh semua pihak termasuk publik yang selama ini meragukan integritas Polri setelah rentetan kasus-kasus besar menimpa korps Bhayangkara ini

"Satu langkah yang harus kita dukung bersama untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dari publik, meningkatkan kembali dan juga serta membersihkan Polri dari oknum-oknum yang selama ini mencoreng nama Polri," jelas Wihadi.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena, Polri akan selalu tegas dalam menjalankan tugasnya walaupun itu terjadi di internal mereka.

"Jadi tindakan Kapolri dengan menindak tegas ini kita harus dukung dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri masih mempunyai integritas untuk memberantas serta membersihkan internal di Polri," tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri membenarkan penangkapan Teddy Minahasa terkait dugaan dengan jaringan jual beli narkoba.

"Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Atas dasar tersebut, Polri telah melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap Teddy. "Sudah dilakukan penempatan khusus," lanjutnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)