Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polda Metro Tangkap Polisi Berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 19:11 WIB
loading...
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polda Metro Tangkap Polisi Berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra serta pamen. Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra serta perwira menengah (pamen). Peredaran gelap narkotika itu terbongkar setelah Polda Metro menerima laporan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga warga sipil. Selanjutnya, penyelidikan mengarah kepada anggota kepolisian.

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka, dan juga anggota polisi berpangkat Kompol, jabatan Kapolsek," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).



Atas dasar itu, kata Sigit, penyidik mengembangkan lebih lanjut perkara itu. Hasilnya, polisi menangkap bandar narkoba.

"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," jelas Sigit.

"Dari situ kemudian, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," imbuhnya.

Kendati demikian, Listyo memerintahkan kepada Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumatera Barat itu. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, DPR Dorong Pemberatan Pidana

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," pungkas Sigit.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)