Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Kompolnas Harap Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:24 WIB
loading...
Kompolnas menyesalkan perihal ditangkapnya Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran diduga terkait kasus narkoba. Foto/Polda Sumbar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian nasional (Kompolnas) menyesalkan perihal ditangkapnya Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran diduga terkait kasus narkoba. Kompolnas yang baru mendapatkan informasi kemudian mengecek ke pihak Polri kebenaran informasi tersebut.
"Awalnya kami baca dari media. Setelah itu kami cek ke Polri dan confirmed," ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti melalui pesan singkat kepada MPI, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Biodata dan Jejak Karier Irjen Pol Teddy Minahasa
Kendati demikian, Poengky menyampaikan untuk tetap menunggu keterangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus tersebut.
"Tetapi perlu kita tunggu dulu keterangan resmi Polri kepada publik ya," kata Poengky.
Mewakili lembaganya, Poengky menjelaskan pihaknya berharap penegakan hukum di dalam tubuh kepolisian harus ditindak secara tegas dan tidak pandang bulu.
"Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu. Baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi," tegas Poengky.
"Awalnya kami baca dari media. Setelah itu kami cek ke Polri dan confirmed," ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti melalui pesan singkat kepada MPI, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Biodata dan Jejak Karier Irjen Pol Teddy Minahasa
Kendati demikian, Poengky menyampaikan untuk tetap menunggu keterangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus tersebut.
"Tetapi perlu kita tunggu dulu keterangan resmi Polri kepada publik ya," kata Poengky.
Mewakili lembaganya, Poengky menjelaskan pihaknya berharap penegakan hukum di dalam tubuh kepolisian harus ditindak secara tegas dan tidak pandang bulu.
"Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu. Baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi," tegas Poengky.
Lihat Juga :