Survei Charta Politika Terkait Pilkada 2024: Gibran Menang Telak di Jateng
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:08 WIB
loading...
Charta Politika Indonesia menyebut elektabilitas Gibran Rakabuming Raka meraih elektabilitas tertinggi di Jateng di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Charta Politika Indonesia merilis hasil survei preferensi sosial dan politik masyarakat Jawa Tengah pada 2022, salah satunya tentang calon Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.
Hasilnya survei itu menunjukkan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan elektabilitas tertinggi sebagai calon Gubernur Jawa Tengah dengan 37,7%. Gibran menang telak dalam survei itu dengan mengalahkan sejumlah tokoh lainnya.
"Gibran Rakabuming Raka menjadi pilihan responden tertinggi sebagai kepala daerah Jawa Tengah dengan hasil survei 37,7%," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Tak Netral di Pemilu 2024, ASN Bakal Disanksi Potong Tunjangan hingga Diberhentikan
Gibran unggul dalam survei itu atas Taj Yasin Maimoen yang mendapatkan 12,5%. Lalu, Hendrar Prihardi sebanyak 7,7%, FX Hadi Rudyatmo sebanyak 4,7%, Achmad Husein sebanyak 3,7%, Sudirman Said sebanyak 3,1%, Rustriningsih 2,2% dan Komjen Pol Condro Kirono sebanyak 0,5%.
Hasilnya survei itu menunjukkan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan elektabilitas tertinggi sebagai calon Gubernur Jawa Tengah dengan 37,7%. Gibran menang telak dalam survei itu dengan mengalahkan sejumlah tokoh lainnya.
"Gibran Rakabuming Raka menjadi pilihan responden tertinggi sebagai kepala daerah Jawa Tengah dengan hasil survei 37,7%," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Tak Netral di Pemilu 2024, ASN Bakal Disanksi Potong Tunjangan hingga Diberhentikan
Gibran unggul dalam survei itu atas Taj Yasin Maimoen yang mendapatkan 12,5%. Lalu, Hendrar Prihardi sebanyak 7,7%, FX Hadi Rudyatmo sebanyak 4,7%, Achmad Husein sebanyak 3,7%, Sudirman Said sebanyak 3,1%, Rustriningsih 2,2% dan Komjen Pol Condro Kirono sebanyak 0,5%.
Lihat Juga :