Anggota DPD asal Papua Barat Pertanyakan DBH Migas Rp124 Miliar untuk Masyarakat Adat

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:55 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Filep menambahkan, pada Pasal 36 ayat 2 (d) UU Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan, penerimaan DBH SDA minyak bumi dan gas alam dialokasikan sebesar 10% untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat sesuai dengan kewenangannya dan diprioritaskan bagi Orang Asli Papua di daerah penghasil dan terdampak. "Adapun skema penyaluran disalurkan dalam bentuk, bantuan bagi lembaga adat, penguatan budaya lokal, dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat adat," katanya.

Selanjutnya Filep memaparkan, per Oktober 2022, data keuangan yang diperoleh dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu menunjukkan, transfer ke daerah, khususnya DBH SDA gas alam telah mencapai 78,47% dan telah terealisasi sampai ke kas daerah. Sementara itu, transfer DBH SDA minyak bumi mengalami kenaikan dari APBD Induk Papua Barat Tahun 2022 sebesar 173,75%.

Dengan begitu, menurut Filep, perhitungan realisasi transfer DBH SDA minyak bumi dan gas alam Papua Barat Tahun 2022 dengan alokasi 10% bagi masyarakat adat diperoleh dari 2 komponen. Pertama, realisasi DBH SDA gas alam dari APBD Induk Papua Barat senilai Rp1.154.200.000.000 adalah Rp905.750.000.000. Adapun alokasi 10% bagi masyarakat adat sebesar Rp90.575.000.000.

Kedua, realisasi DBH SDA minyak bumi per Oktober 2022 dari APBD Induk Papua Barat senilai Rp197.240.000.000 adalah Rp 342.710.000.000. Dari jumlah itu, alokasi 10% bagi masyarakat adat diperoleh angka Rp34.271.000.000.

"Dengan demikian, pemerintah daerah wajib menyerahkan hak masyarakat adat yang bersumber dari DBH minyak bumi sebesar Rp34,27 miliar, dan dari DBH gas alam sebesar Rp90,57 miliar. Total penerimaan yang harus diterima oleh Masyarakat Adat yaitu sebesar Rp124.846.000.000," kata Filep.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Perjuangkan RUU Masyarakat...
Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat, Siti PDIP: Tanpa Masyarakat Adat, Indonesia Tidak Ada
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Sekjen NATO Meminta...
Sekjen NATO Meminta Para Anggota Bersiaplah untuk Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved