RUU PIP Dinilai Penting untuk Landasan Hukum Eksistensi BPIP

Minggu, 05 Juli 2020 - 15:45 WIB
loading...
RUU PIP Dinilai Penting...
Keberadaan BPIP sejatinya lebih utama daripada lembaga lain atau paling tidak sama, agar pembinaan Pancasila terus-menerus dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing mendukung wacana baru Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) . Menurutnya, pilihan diksi "pembinan" lebih tepat dan representatif dalam upaya bersama lebih membumikan nilai-nilai Pancasila dari generasi ke generasi dalam segala aspek kehidupan.

"Yang tak kalah penting, tentu jika RUU PIP direalisasikan, sejatinya dalam RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum eksistensi lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . Lembaga ini harus tetap ada sekakipun rezim pemerintah silih berganti," ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya, keberadaan BPIP sejatinya lebih utama daripada lembaga lain atau paling tidak sama, agar pembinaan Pancasila terus-menerus dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis. "Tidak ada lagi eksklusivitas sempit di instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara," katanya.(Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Akan Temui Pimpinan MPR terkait RUU PIP )

Emrus mengatakan, BPIP dan UU yang mendasarinya seharusnya sudah dibuat ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebab, Pancasila sebagai nilai subtansial bagi Indonesia harus tetap terjaga dari generasi satu kepada generasi berikutnya.

"Sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan ideologi di Indonesia, maka dalam RUU ini perlu dibuat daftar isian masalah (DIM), antara lain terkait kewenangan, fungsi, kewajiban dan tugas BPIP, sehingga benar-benar dapat membumikan nilai-nilai Pancasila dalam segala dinamika kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Terkait rancangan RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan, ia menilai karena kurangnya komunikasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, perlu dilakukan komunikasi politik kebangsaan yang demokratis dan konstitusional lewat dialog di parlemen untuk menentukan kesepakatan nasional dalam bentuk UU, yang boleh jadi namanya RUU PIP. (Baca juga: Indef Nilai BPIP dan Kementerian Luhut Pandjaitan Pantas Dibubarkan )

"Dengan demikian, tentu jika disetujui, maka isi UU ini bukanlah tafsir tunggal terhadap Pancasila, tetapi kesepakatan nasional yang demokratis dan konstitusional," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tok! RUU BPIP Disahkan...
Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Megawati: Saya Perlu...
Megawati: Saya Perlu Pejuang Muda untuk Mempertahankan Republik Indonesia
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Kunjungi Papua, Kepala...
Kunjungi Papua, Kepala BPIP: Hadirkan Pancasila dengan Pendekatan Afektif-Partisipatif
Rekomendasi
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved