Tokoh Papua Ajak Dukung KPK Proses Hukum Lukas Enembe
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May mengajak masyarakat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memproses kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe . Pasalnya, penyidik lembaga antirasuah diyakini bergerak berdasarkan alat bukti.
“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apa pun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” ujar Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May, Jumat (7/10/2022).
Selain itu, kata dia, masyarakat harus percaya dan menghormati proses hukum. Sebab, kebenaran pasti akan terwujud jika Lukas Enembe tidak bersalah.
"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh pemuda pegunungan yang juga mantan anggota KNPB Akila Wenda berharap, Lukas Enembe berani menghadapi proses hukum. Lukas Enembe harus sukarela untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe," pungkasnya.
Sekadar diketahui, KPK melayangkan surat panggilan beberapa kali kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Akan tetapi, Lukas Enembe tidak pernah hadir dengan alasan sakit.
Istri dan anak Lukas Enembe juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK masih mengedepankan pendekatan persuasif agar Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan.
Upaya tersebut telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas Enembe maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua. Alexander Marwata mengatakan, KPK akan tetap menghargai kesehatan Lukas Enembe dengan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas diperiksa. Jika benar sakit, KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga siap menjalani pemeriksaan.
“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apa pun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” ujar Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May, Jumat (7/10/2022).
Selain itu, kata dia, masyarakat harus percaya dan menghormati proses hukum. Sebab, kebenaran pasti akan terwujud jika Lukas Enembe tidak bersalah.
"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh pemuda pegunungan yang juga mantan anggota KNPB Akila Wenda berharap, Lukas Enembe berani menghadapi proses hukum. Lukas Enembe harus sukarela untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe," pungkasnya.
Sekadar diketahui, KPK melayangkan surat panggilan beberapa kali kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Akan tetapi, Lukas Enembe tidak pernah hadir dengan alasan sakit.
Istri dan anak Lukas Enembe juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK masih mengedepankan pendekatan persuasif agar Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan.
Upaya tersebut telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas Enembe maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua. Alexander Marwata mengatakan, KPK akan tetap menghargai kesehatan Lukas Enembe dengan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas diperiksa. Jika benar sakit, KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga siap menjalani pemeriksaan.
(rca)