8 Fraksi DPR Teken Usulan Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 22:11 WIB
loading...
8 Fraksi DPR Teken Usulan Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan
Anggota Fraksi PKB M. Khadafi dan Heru Widodo dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: MPI/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari Komisi III dan Komisi X yang berasal dari 8 fraksi meneken usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Tragedi Kanjuruhan , Malang. Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

“Kami sudah mendapatkan dukungan dari anggota lintas fraksi, untuk pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan. Kami berharap Pansus ini bisa mengawal proses investigasi kasus yang memicu begitu banyak korban jiwa,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Heru Widodo dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Heru mengungkapkan, hingga tadi sore sudah ada perwakilan dari 8 fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan. Anggota DPR yang menandatangani dukungan pembentukan Pansus ini dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKS.





Pihaknya akan membawa tanda tangan dukungan ini kepada pimpinan DPR untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. “Kami berharap secepatnya Pansus Kanjuruhan ini dibentuk sehingga bisa bekerja cepat di lapangan,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB M. Khadafi menjelaskan bahwa pada dasarnya semua fraksi bersepakat pembentukan pansus, tetapi Fraksi PPP berhalangan karena sedang dinas di luar negeri. "Delapan fraksi, sebenarnya semua fraksi sudah siap untuk tanda tangan, cuma PPP lagi kunjungan ke luar negeri. Jadi kita berharap tapi secara telepon beliau sudah sampaikan beliau siap ikut dalam pansus ini. Komisi X dan III," terangnya.

Khadafi pun mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut. “Kami juga mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Kemudian, Heru mengungkapkan para wakil rakyat sangat menyayangkan terjadinya peristiwa terburuk dalam dunia sepak bola di abad XXI. Menurutnya peristiwa ini hanya kalah dari Tragedi Estadio Nacional, Lima, Peru yang menewaskan 328 orang.

“Tapi ingat peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 1964, di mana masih belum ada aplikasi tiket online yang memastikan jumlah penonton di stadion, belum ada teknologi canggih closed circuit television (CCTV) untuk memantau semua sudut stadion, hingga belum ada regulasi ketat FIFA,” terangnya.

Saat ini, kata Heru telah terjadi perkembangan teknologi dan regulasi luar biasa untuk memastikan sepak bola menjadi tontonan yang aman serta nyaman. Tapi faktanya di Indonesia peristiwa mematikan bagi suporter sepak bola masih saja terus terjadi.

Sejak 2005 hingga pertengahan 2022 ini saja setidaknya sudah ada 68 suporter bola yang meninggal dunia. Heru menegaskan DPR mendesak pemerintah untuk menghentikan roda kompetisi sepak bola di Tanah Air hingga ada perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia.

Dia menilai tragedi Kanjuruhan menjadi momentum terbaik untuk melakukan tata ulang pengelolaan kompetisi sepak bola di Indonesia. “Kita setuju sikap Presiden yang meminta penghentian Liga I hingga ada perbaikan yang signifikan. Tidak cukup dengan pernyataan Ketua PSSI di mana penundaan cuma 1 minggu. Itu hanya masa berkabung. Tidak bisa begitu. Harus ada perbaikan lagi hingga komitmen dari pihak federasi. Ini juga yang dituntut oleh publik,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)