Indikator: Penahanan Putri Candrawathi Tingkatkan Trust Publik kepada Polri

Minggu, 02 Oktober 2022 - 17:47 WIB
loading...
Indikator: Penahanan...
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri dinilai mendengar aspirasi publik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Hal tersebut tercermin dalam penahanan Putri Candrawathi (PC).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menerangkan dalam survei yang digelar pihaknya, sekitar 74,9% responden kurang setuju dan tidak setuju sama sekali dengan sikap Polri yang tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan. Hanya 17,3% yang sangat setuju dan setuju dengan sikap Polri.

"Survei (ini) dilakukan sebelum Ibu PC ditahan. Seharusnya penahanan Ibu PC dapat meningkatkan trust kepada kepolisian," ucap Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu (2/10/2022).



Sebagai informasi, Putri resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri per Jumat (30/9/2022) lantaran segera memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia tersebut berlangsung pada 13-20 September 2022.

Dengan penahanan Putri, kata Burhan, kepercayaan publik kepada Polri juga dipastikan naik. Sebab, sejak awal masyarakat menginginkan agar Putri ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei Inidikator, 70% publik tidak setuju sama sekali dengan usulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar Putri dijadikan tahanan rumah.

"Dari yang tahu kasus Birgadir J, mayoritas, 70,9%, kurang/tidak setuju sama sekali dengan usulan LPAI," kata Burhanuddin.

Baca juga: Mahfud MD: Kami Segera Lakukan Reformasi Polri

Survei ini digelar pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI), yang telah memiliki hak pilih di 34 provinsi sebagai responden. Mereka berasal dari 1.220 sampel yang terpilih dengan metode multistage random sampling.

Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Lalu, dilakukan quality control secara acak kepada 20% dari total sampel atas hasil wawancara. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved