KPK Diyakini Punya Cukup Bukti Tersangkakan Lukas Enembe

Kamis, 29 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
KPK Diyakini Punya Cukup...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki cukup bukti untuk menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki cukup bukti untuk menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Menurut Boyamin Saiman, kasus Lukas Enembe murni pelanggaran hukum.

Boyamin Saiman mengatakan bahwa proses hukum ini harus segera diselesaikan. “Karena sudah sesuai prosedur, ada bukti, ada pemeriksaan saksi," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Dia mengingatkan ada jalur upaya hukum praperadilan yang bisa ditempuh jika pihak Lukas Enembe tidak terima atau merasa ada yang janggal dari proses hukum di KPK karena langsung penetapan tersangka tanpa pemeriksaan saksi. "Silakan saja pihak Lukas Enembe mengajukan praperadilan, nanti hakim yang akan menilai," imbuhnya.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Ungkap Lukas Enembe Siap Diproses Hukum

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Terbitkan SE Pedoman...
KPK Terbitkan SE Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN dan Danantara ke Pegawai Internal
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Salat Jenazah, Bacaan...
Salat Jenazah, Bacaan Niat dan Pahalanya yang Luar Biasa
GTV Amazing Entertainment...
GTV Amazing Entertainment Punya Program Baru yang Ajak Kamu Berburu Kuliner Otentik Asli Indonesia!!
Kapan 1 Dzulhijah 1446...
Kapan 1 Dzulhijah 1446 Hijriah? Cek di Sini!
Berita Terkini
Ketum GM FKPPI Apresiasi...
Ketum GM FKPPI Apresiasi Ketegasan Wamen Todotua Pasaribu Menindak Premanisme Investasi
Tepati Janji ke Muhammadiyah,...
Tepati Janji ke Muhammadiyah, Bahlil Bangun Asrama Madrasah Muallimin di Bantul
Prabowo Disambut Hangat...
Prabowo Disambut Hangat PM Thailand di Bangkok dengan Jajar Kehormatan
Menakar Pengaruh Jokowi...
Menakar Pengaruh Jokowi Effect bagi PSI, Bisa Tembus ke Parlemen atau Sebaliknya?
Eks Ketua PN Surabaya...
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap 43.000 Dolar Singapura di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Besok Driver Online...
Besok Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved