Janda Makin Banyak, Kemenag: Setiap Tahun Ada 400 Ribu Perceraian
Kamis, 29 September 2022 - 13:17 WIB
loading...
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan Indonesia tengah menghadapi masalah ketahanan keluarga. Ini terlihat dari tingginya angka perceraian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) , Kamaruddin Amin mengatakan Indonesia kini tengah menghadapi masalah ketahanan keluarga. Hal ini terlihat dari tingginya angka perceraian yang menunjukkan kurang lebih 400 ribu pasangan bercerai dari 2 juta peristiwa nikah setiap tahunnya.
"Kita bisa bayangkan 400 ribu orang bercerai setiap tahun, itu artinya 400 ribu janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Ini Penyebab Perceraian Meningkat Selama Pandemi
Dia menyebut, masifnya angka perceraian di Indonesia akan berdampak kepada ketahanan nasional. Sebab ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim akan menciptakan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat.
Dengan demikian, Kemenag lanjutnya telah melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga, dengan melakukan sejumlah program. Misalnya untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin catin), Kemenag bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Kemenkes dan BKKBN.
"Kita bisa bayangkan 400 ribu orang bercerai setiap tahun, itu artinya 400 ribu janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Ini Penyebab Perceraian Meningkat Selama Pandemi
Dia menyebut, masifnya angka perceraian di Indonesia akan berdampak kepada ketahanan nasional. Sebab ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim akan menciptakan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat.
Dengan demikian, Kemenag lanjutnya telah melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga, dengan melakukan sejumlah program. Misalnya untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin catin), Kemenag bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Kemenkes dan BKKBN.
Lihat Juga :