Serap Aspirasi Buruh, Wamenaker Gelar Pertemuan dengan 19 Konfederasi Serikat Pekerja
Kamis, 29 September 2022 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 4 Jurus Kemnaker Bikin Perusahaan Patuh Terapkan Upah Minimum 2022
“Pengawasan Kemnaker pada dinas-dinas lemah, terutama dalam menyelesaikan konflik antara buruh dengan pengusaha. Fakta di lapangan, banyak dinas ketenagakerjaan lebih berpihak kepada pengusaha daripada buruh,” ungkapnya.
Pandemi Covid-19 juga masih dianggap menjadi masalah yang krusial bagi serikat-serikat pekerja atau buruh. Banyak perusahaan terdampak yang melakukan PHK terhadap pekerjanya, dan kemudian berimbas pada berkurangnya anggota bahkan pembubaran organisasi.
Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KKASBI) Nining Elitos mengungkapkan, kondisi tersebut juga dirasakan semakin berat saat adanya kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM.
“Keputusan kenaikan harga BBM oleh pemerintah tidak sebanding dengan upah minimum yang didapat dari para pekerja/buruh. Kenaikan harga BBM itu berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berpengaruh pada kehidupan layak para pekerja/buruh,” tegasnya.
“Pengawasan Kemnaker pada dinas-dinas lemah, terutama dalam menyelesaikan konflik antara buruh dengan pengusaha. Fakta di lapangan, banyak dinas ketenagakerjaan lebih berpihak kepada pengusaha daripada buruh,” ungkapnya.
Pandemi Covid-19 juga masih dianggap menjadi masalah yang krusial bagi serikat-serikat pekerja atau buruh. Banyak perusahaan terdampak yang melakukan PHK terhadap pekerjanya, dan kemudian berimbas pada berkurangnya anggota bahkan pembubaran organisasi.
Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KKASBI) Nining Elitos mengungkapkan, kondisi tersebut juga dirasakan semakin berat saat adanya kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM.
“Keputusan kenaikan harga BBM oleh pemerintah tidak sebanding dengan upah minimum yang didapat dari para pekerja/buruh. Kenaikan harga BBM itu berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berpengaruh pada kehidupan layak para pekerja/buruh,” tegasnya.
(thm)
Lihat Juga :