Pengamat Militer Dukung Keputusan Panglima TNI Turunkan Syarat Masuk Taruna

Rabu, 28 September 2022 - 20:09 WIB
loading...
Pengamat Militer Dukung...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati mendukung keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan syarat masuk Akademi TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati menilai, rekrutmen taruna Akademi TNI memang dirancang menerapkan standar tinggi sesuai dengan kebutuhan pengawakan alutsista.

”Kita ketahui bersama bahwa kecanggihan alutsista di masa mendatang harus diawaki oleh Perwira TNI yang andal. Oleh karenanya standar rekrutmen taruna TNI dituntut tinggi menyesuaikan perkembangan teknologi alutsista,” ucapnya, Rabu (28/7/2022).

Pengamat militer dan intelijen ini menyebut, standar tinggi meliputi standar kesehatan, psikologi, IQ, akademik, termasuk standar postur tubuh. Dibutuhkan keseimbangan antar standar yang digunakan agar diperoleh taruna sebagai calon perwira TNI yang tanggap, tanggon, dan trengginas.

Baca juga: Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan: Taruna 160 Cm, Taruni 155 Cm

”Standar tinggi badan dan berat badan, ditambah standar adiraga, anatomi dan fisiologi adalah beberapa parameter standar postur tubuh Taruna TNI. Keseimbangan seluruh parameter standar postur tubuh merupakan kriteria tampilan Perwira TNI yang ideal,” katanya.

Baca juga: Penjelasan Panglima Andika Perkasa Ubah Persyaratan Seleksi Masuk TNI

Mantan anggota Komisi I DPR RI ini menilai, tindakan Panglima TNI ini sudah melalui langkah uji kelayakan terhadap keputusan suatu peraturan yang diterapkan Panglima TNI. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini mengakui, para calon Taruna TNI belakangan banyak yang tinggi badannya tidak memenuhi syarat tetapi memiliki tingkat kecerdasan yang baik bahkan sangat baik.

”Kecerdasan ini sangat penting bukan saja untuk mengawaki alutsista saja tapi juga untuk pahami manajerial yang baik di dalam institusi TNI,” ujarnya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Ada beberapa perubahan terkait dengan syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.

Di mana dalam Perpang tersebut tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri. Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbarui. Sebelumnya setiap calon Taruna dan Taruni minimal harus berusia 18 tahun terhitung dimulainya pendidikan, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat RDP di Komisi I DPR. Tujuan revisi tersebut untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved