Berkas Perkara P21, Kejagung Belum Pastikan Penahanan Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 - 16:32 WIB
loading...
Berkas Perkara P21,...
Tersangka Putri Candrawathi menenteng tas Gucci saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Sekatan, Selasa (30/8/2022). FOTO/DOK.MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Jampidum Kejaksaan Agung belum memutuskan menahan apakah menahan atau tidak tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi . Saat ini berkas perkara seluruh tersangka telah dinyatakan lengkap alias P21.

"Untuk PC dalam KUHAP diatur jenjang penahanan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang. Begitu juga penuntut umum berwenang melakukan penanganan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai perundangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2022).

Fadil menjelaskan, sejumlah alasan yang membuat Putri Candrawathi ditahan atau tidak. Penahanan terhadap Putri merupakan wewenang formil dan materil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Secara objektif Putri dapat ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari sembilan tahun. Namun secara subyektif penyidik perlu memiliki berbagai alasan meliputi kekhawatiran melarikan diri dan tidak kooperatif Putri Candrawathi.



"Tetapi tentang ditahan tidaknya seseorang ada alasan objektif dan subjektif. Itu kewenangan sepenuhnya Jaksa Penuntut Umum. Nanti liat perkembangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Xi Mingze: Jejak Senyap...
Xi Mingze: Jejak Senyap Putri Tunggal Presiden China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved