Cari Second Opinion, KPK Minta Bantuan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Senin, 26 September 2022 - 21:25 WIB
loading...
KPK telah meminta bantuan IDI untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas di Jayapura. Tindakan ini merupakan second opinion KPK atas dua kali ketidakhadiran Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , hari ini. Lukas mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Lukas tercatat sudah dua kali tak memenuhi panggilan KPK.
KPK tak begitu percaya dengan dalih sakit Lukas Enembe. KPK telah meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas di Jayapura. Tindakan ini merupakan second opinion KPK atas dua kali ketidakhadiran Lukas Enembe. Baca juga: Obstruction of Justice, KPK Ancam Pidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.
Alex -sapaan karib Alexander Marwata- memastikan bahwa KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Termasuk, hak para tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atau pengobatan. Namun, ada proses serta aturan hukum juga yang memang harus sama-sama dijalankan KPK maupun tersangka.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," terang Alex.
KPK tak begitu percaya dengan dalih sakit Lukas Enembe. KPK telah meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas di Jayapura. Tindakan ini merupakan second opinion KPK atas dua kali ketidakhadiran Lukas Enembe. Baca juga: Obstruction of Justice, KPK Ancam Pidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.
Alex -sapaan karib Alexander Marwata- memastikan bahwa KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Termasuk, hak para tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atau pengobatan. Namun, ada proses serta aturan hukum juga yang memang harus sama-sama dijalankan KPK maupun tersangka.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," terang Alex.
Lihat Juga :