DPR Soroti LSM Asing yang Membuat Gaduh di Indonesia
Rabu, 21 September 2022 - 16:11 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menyoroti keberadaan LSM asing di Indonesia. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menyoroti keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) asing di Indonesia. Ia menganggap kegiatan yang dilakukan sejumlah LSM asing kerap kali membuat gaduh Tanah Air.
Firman Subagyo mengatakan, LSM sebenarnya memiliki posisi sebagai lembaga yang membantu tercapainya cita-cita pembangunan nasional oleh pemerintah. Salah satu perannya adalah mengoptimalkan kemampuan hingga potensi yang ada pada masyarakat.
Namun ia mengingatkan LSM asing harus mengikuti peraturan di Indonesia. Mereka harus memenuhi syarat yang berkaitan dengan masalah keuangan dana, kegiatan, hingga struktur lembaga.
"Dengan demikian, dibangunnya lembaga yang mengayomi masyarakat ini akan membawa manfaat positif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apabila terjadi penyelewengan, maka pemerintah berhak memberikan lembaga ini sanksi," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
Firman melihat saat ini ada LSM asing yang membuat kegaduhan di Indonesia, yakni mengkonfrontasi warga dengan pemerintahan. Politikus Partai Golkar ini melihat beberapa LSM asing melakukan propaganda untuk kepentingan pihak tertentu. Beberapa di antaranya soal dampak buruk industri kelapa sawit dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Firman Subagyo mengatakan, LSM sebenarnya memiliki posisi sebagai lembaga yang membantu tercapainya cita-cita pembangunan nasional oleh pemerintah. Salah satu perannya adalah mengoptimalkan kemampuan hingga potensi yang ada pada masyarakat.
Namun ia mengingatkan LSM asing harus mengikuti peraturan di Indonesia. Mereka harus memenuhi syarat yang berkaitan dengan masalah keuangan dana, kegiatan, hingga struktur lembaga.
"Dengan demikian, dibangunnya lembaga yang mengayomi masyarakat ini akan membawa manfaat positif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apabila terjadi penyelewengan, maka pemerintah berhak memberikan lembaga ini sanksi," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
Firman melihat saat ini ada LSM asing yang membuat kegaduhan di Indonesia, yakni mengkonfrontasi warga dengan pemerintahan. Politikus Partai Golkar ini melihat beberapa LSM asing melakukan propaganda untuk kepentingan pihak tertentu. Beberapa di antaranya soal dampak buruk industri kelapa sawit dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Lihat Juga :