Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg
Rabu, 21 September 2022 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah dari SDM nanti ditujukan ke Setneg, Setneg langsung dapat Keppresnya dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," tutur Dedi.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak. Putusan sidang yang disampaikan Irwasum tersebut bersifat final.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH SIK MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan. Satu, menolak permohnan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak. Putusan sidang yang disampaikan Irwasum tersebut bersifat final.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH SIK MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan. Satu, menolak permohnan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang, Senin (19/9/2022).
(rca)
Lihat Juga :