Kemenag Siapkan Kalender Hijriah 2023, Jadi Dasar Penetapan Hari Libur Keagamaan Tahun Depan

Selasa, 20 September 2022 - 20:06 WIB
loading...
Kemenag Siapkan Kalender...
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, Kemenag tengah menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) tengah menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023. Buku dan kalender hijriah ini nanti digunakan sebagai dasar penentuan awal bulan Qomariah dan hari-hari keagamaan Islam.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, buku Ephemeris Hisab Rukyat dan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023 ini akan menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Berbeda dengan kalender hijriah sebelumnya yang masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.



"Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat," kata Adib dikutip dalam laman resmi Bimas Islam Kemenag, Selasa (20/9/2022).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini berharap para ahli falak dari berbagai ormas Islam dapat menyosialisasikan secara luas penerapan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati. "Ini perlu menjadi perhatian kita semua," katanya.

Baca juga: Secara Astronomis, Hilal Awal Syawal 1443 Hijriah Teramati di Indonesia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Berita Terkini
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved