Kemenag Siapkan Kalender Hijriah 2023, Jadi Dasar Penetapan Hari Libur Keagamaan Tahun Depan

Selasa, 20 September 2022 - 20:06 WIB
loading...
Kemenag Siapkan Kalender...
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, Kemenag tengah menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) tengah menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023. Buku dan kalender hijriah ini nanti digunakan sebagai dasar penentuan awal bulan Qomariah dan hari-hari keagamaan Islam.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, buku Ephemeris Hisab Rukyat dan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023 ini akan menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Berbeda dengan kalender hijriah sebelumnya yang masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.



"Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat," kata Adib dikutip dalam laman resmi Bimas Islam Kemenag, Selasa (20/9/2022).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini berharap para ahli falak dari berbagai ormas Islam dapat menyosialisasikan secara luas penerapan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati. "Ini perlu menjadi perhatian kita semua," katanya.

Baca juga: Secara Astronomis, Hilal Awal Syawal 1443 Hijriah Teramati di Indonesia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Poin Efisiensi Anggaran...
12 Poin Efisiensi Anggaran Kemenag, Nomor 11 Perjalanan Dinas Menag-Wamenag Pakai Kelas Ekonomi
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Pendaftaran Bantuan...
Pendaftaran Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya
Menag Apresiasi Ary...
Menag Apresiasi Ary Ginanjar Pelopori Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk Guru BK Madrasah
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Kembangkan Talenta Berbasis...
Kembangkan Talenta Berbasis AI, Kemenag-ESQ Latih Guru BK Madrasah
38 Bhikkhu dari Bangkok...
38 Bhikkhu dari Bangkok Bakal Jalan Kaki ke Candi Borobudur di International Thudong 2025
BREAKING NEWS: Pemerintah...
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Sabtu, 1 Maret 2025
Kemenag: Penuhi Kriteria...
Kemenag: Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1446 H Jatuh 1 Maret 2025
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
5 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
15 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved