Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Tahan Pejabat Pemkab Mimika
Selasa, 20 September 2022 - 18:21 WIB
loading...
KPK menahan Kabag Kesra Setkab Mimika Marthen Sawy terkait kasus korupsi Gereka Kingmile. Foto: MPI/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Marthen Sawy (MS), hari ini. Marthen Sawy merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Marthen Sawy dijebloskan ke penjara setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Marthen dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Timur untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MS untuk 2 hari pertama terhitung 20 September 2022 sampai 9 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Gereja Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka, Warga Diimbau Tenang
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua bersama dua orang lainnya. Keduanya adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM) Teguh Anggara. Eltinus sudah lebih dulu ditahan.
Marthen Sawy dijebloskan ke penjara setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Marthen dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Timur untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MS untuk 2 hari pertama terhitung 20 September 2022 sampai 9 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Gereja Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka, Warga Diimbau Tenang
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua bersama dua orang lainnya. Keduanya adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM) Teguh Anggara. Eltinus sudah lebih dulu ditahan.
Lihat Juga :