DPR Sahkan 5 Calon Anggota Dewas BPKH, Ini Nama-namanya

Selasa, 20 September 2022 - 12:00 WIB
loading...
DPR Sahkan 5 Calon Anggota...
DPR mengesahkan 5 calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terpilih dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022) pagi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - DPR mengesahkan 5 calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terpilih dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022) pagi.

Awalnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaam Keuangan Haji dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun

Kemudian dijawab persetujuan oleh semua Anggota DPR yang hadir secara luring maupun daring. Persetujuan itu kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.

Lodewijk lalu memperkenalkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027. "Selanjutnya kami perkenalkan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat periode 2022-2027, yang kami sebutkan namanya untuk berdiri di tempat," ujarnya.

Mereka adalah:

1. Dr Deni Suardini;
2. Heru Muara Sidik;
3. Dr M Dawud Arif Khan;
4. Dr Mulyadi; dan
5. Dr H Rojikin.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam laporannya mengatakan bahwa komisinya telah melakukan fit and proper test dengan mengedepankan prinsip meritokrasi yaitu memberikan kesempatan kepada seseorang yang memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi.

"Komisi VIII menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan memiliki integritas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji," katanya membacakan laporan.

Menurut Kahfi, calon yang diajukan presiden berjumlah 10 orang. Komisi VIII melalui musyawarah mufakat telah memilih dan menetapkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022 pada 30 Agustus 2022.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved