Ini 3 Postingan MAH, Penjual Es hingga Menyeretnya Jadi Tersangka Kasus Bjorka

Sabtu, 17 September 2022 - 12:36 WIB
loading...
Ini 3 Postingan MAH, Penjual Es hingga Menyeretnya Jadi Tersangka Kasus Bjorka
Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jatim Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) memiliki beberapa peran di kasus dugaan peretasan dengan akun Bjorka. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) memiliki beberapa peran di kasus dugaan peretasan dengan akun Bjorka .

Dalam hal ini, MAH telah dijadikan tersangka terkait Bjorka. Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali memposting di channel Telegram Bjorkanism. Baca juga: Sosok MAH Tersangka Kasus Bjorka, Penjual Es yang Dikenal Jujur dan Suka Main Game

Adapun postingan tersebut yakni:

- 8 September 2022
“stop being idiot”

- 9 September 2022:
“The next leak will come from the president of indonesia”

- 10 September 2022
“To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soon”



Selain itu, Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan MAH juga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

"Berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade kepada awak media, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6975 seconds (0.1#10.140)