Polri Pastikan Tidak Ada Penangkapan di Cirebon terkait Bjorka

Kamis, 15 September 2022 - 13:23 WIB
loading...
Polri Pastikan Tidak Ada Penangkapan di Cirebon terkait Bjorka
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan polisi tidak melakukan penangkapan terhadap MSF (17), pemuda asal Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, terkait hacker Bjorka. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memastikan tidak melakukan penangkapan terhadap MSF (17), pemuda asal Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, terkait hacker Bjorka . Sebelumnya, MSF dituding sebagai pelaku peretan data yang menamakan diri sebagai Bjorka.

"Belum tidak ada informasi terkait penangkapan di Cirebon," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Kamis (15/9/2022).

Dalam kasus Bjorka, Polri membenarkan pihaknya mengamankan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim). "Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja, semuanya Timsus," ujar Dedi.



Ia menekankan, Polri belum bisa memastikan apakah pemuda yang diamankan tersebut merupakan hacker ataupun perangkat lainnya terkait hacker Bjorka.

"Belum. Belum disimpulkan seperti itu karena masih didalami Timsus, saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti setelah selesai bekerja," ujar Dedi.

Menurutnya, sejauh ini, dirinya hanya bisa mengonfirmasi satu orang di Madiun memang benar telah diamankan. "Yang baru saya dapat informasi kan yang ada di Jawa Timur aja yang masih di dalami, satu orang aja yang masih di dalami," ucap Dedi.

Baca juga: Polri Amankan Seorang Pemuda di Madiun terkait Bjorka

Sebelumnya, Polri telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) malam. Pemuda itu diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan nama alias Bjorka.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3179 seconds (0.1#10.140)