Effendi Simbolon Dipanggil MKD Siang Ini, Pelapor Tiga Jam Lebih Dulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil politikus PDIP Effendi Simbolon dan tiga pelapornya. Kedua pihak dipanggil pada jam yang berbeda, Kamis (15/9/2022) hari ini
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas masuknya 3 laporan masyarakat terhaap Effendi atas pernyataannya saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI, Senin (5/9/2022) lalu.
"MKD menjadwalkan memanggil Pelapor Kasus Effendi Simbolon Pada Pukul 11.00 WIB Hari Kamis 15 September 2022. Ada 3 pelapor, Perorangan B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organsasi LSM Antartika. Sementara Teradu Effendy Simbolon di Rencanakam Pukul 14.00 WIB," tulis agenda MKD DPR, yang dikutip Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, MKD sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu, dan juga teradu Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) hari ini.
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” kata Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022) kemarin.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas masuknya 3 laporan masyarakat terhaap Effendi atas pernyataannya saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI, Senin (5/9/2022) lalu.
"MKD menjadwalkan memanggil Pelapor Kasus Effendi Simbolon Pada Pukul 11.00 WIB Hari Kamis 15 September 2022. Ada 3 pelapor, Perorangan B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organsasi LSM Antartika. Sementara Teradu Effendy Simbolon di Rencanakam Pukul 14.00 WIB," tulis agenda MKD DPR, yang dikutip Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, MKD sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu, dan juga teradu Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) hari ini.
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” kata Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022) kemarin.
(muh)