Ketua Islam Nusantara Foundation Kutuk Keras Penghinaan Eko Kuntadhi Terhadap Ning Imaz

Rabu, 14 September 2022 - 19:28 WIB
loading...
Ketua Islam Nusantara...
Ketua Islam Nusantara Foundation A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi yang diduga telah menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra di medsos. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Islam Nusantara Foundation A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi yang diduga telah menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra di medsos. Menurut A Helmy Faishal Zaini, Eko Kuntadhi telah melecehkan martabat Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra.

“Mengutuk keras segala tindakan-tindakan yang melecehkan martabat seseorang terlebih Ning Imaz yang kita kenal menjadi seorang pendakwah yang masyhur akan kedalaman ilmu fikih,” kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan bahwa penyampaian Ning Imaz tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14 adalah semata-mata bagian dari tafaqquh fiddin dengan menjelaskan pendapat dari para ulama tentang kenikmatan tertinggi bagi seorang hamba kelak di surga, yang dalam hal ini adalah Ibnu Katsir. Dia pun memberikan pesan untuk Eko Kuntadhi.



“Mari budayakan tabayyun, saring sebelum sharing, memahami masalah secara utuh, jangan sepotong-potong dan bertanyalah kepada ahlinya, jika dalam tentang ajaran Islam tentu kepada kiai dan para ulama., agar bisa lebih berhati-hati di era sosial media,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setiap orang pada era medsos menjadi begitu mudah untuk menyampaikan pendapat. “Ada yang menjadikannya sebagai media dakwah, edukasi ke masyarakat atau hiburan. Namun tak sedikit yang menjadikan media sosial sebagai ajang untuk saling silang pendapat,” imbuhnya.

Menurut Helmy Faishal, tidak masalah jika perbedaan pendapat itu diselesaikan dengan dasar argumentasi intelektual yang baik, tanpa mencela, tanpa merendahkan, tanpa menghina, tanpa mengeluarkan kata-kata permusuhan, dan tanpa menebar kebencian.

“Sebuah perbedaan pengetahuan yang justru melahirkan hikmah. Namun jika cara kita menyikapi perbedaan dengan cara menghina atau mengolok-olok maka sebagai konsekuensinya, tentu ada ranah UU ITE yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara bahwa kebebasan berpendapat tetap saja ada batasannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi telah meminta maaf kepada ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz melalui melalui pesan singkat WhatsApp. Sebelumnya, Eko Kunthadi mengunggah video Ning Imaz yang ditambahkan dengan kata-kata kasar.

"Saya menghaturkan permohonan maaf kepada Ning Imas, Gus Rifqil, keluarga besar Lirboyo dan seluruh guru dan teman-teman NU. Saya akui saya kurang teliti saat men-share potongan video tersebut," kata Eko saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (14/09/2022).

Ia mengakui unggahannya di Twitter ramai dibahas netizen karena video diambil dari Tiktok diberikan caption yang tidak pantas. "Saat saya sadar ada yang tidak sesuai dengan caption video tersebut, saya langsung menghapus postingan tersebut dari akun saya," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
RUU KUHAP Bolehkan Laporan...
RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Cancel Culture dan Komunikasi...
Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Kapolri Minta Kapolda-Kapolres...
Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Menteri Populer di Medsos
Usulan Batas Usia Gunakan...
Usulan Batas Usia Gunakan Medsos Akan Diputuskan di Sidang Kabinet
Rekomendasi
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
Dewi Yull Berduka Ray...
Dewi Yull Berduka Ray Sahetapy Meninggal Dunia: Telah Berpulang Ayah dari Anakku
Arus Balik Penumpang...
Arus Balik Penumpang KA Mulai Ramai di Stasiun Pasar Senen pada Hari Ketiga Lebaran
Berita Terkini
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
1 jam yang lalu
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
12 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
12 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
14 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
14 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved