Ketua Islam Nusantara Foundation Kutuk Keras Penghinaan Eko Kuntadhi Terhadap Ning Imaz
Rabu, 14 September 2022 - 19:28 WIB
loading...
Ketua Islam Nusantara Foundation A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi yang diduga telah menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra di medsos. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Islam Nusantara Foundation A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi yang diduga telah menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra di medsos. Menurut A Helmy Faishal Zaini, Eko Kuntadhi telah melecehkan martabat Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra.
“Mengutuk keras segala tindakan-tindakan yang melecehkan martabat seseorang terlebih Ning Imaz yang kita kenal menjadi seorang pendakwah yang masyhur akan kedalaman ilmu fikih,” kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan bahwa penyampaian Ning Imaz tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14 adalah semata-mata bagian dari tafaqquh fiddin dengan menjelaskan pendapat dari para ulama tentang kenikmatan tertinggi bagi seorang hamba kelak di surga, yang dalam hal ini adalah Ibnu Katsir. Dia pun memberikan pesan untuk Eko Kuntadhi.
Baca juga: Eko Kuntadhi Minta Maaf Unggah Video Ning Imaz Disertai Kalimat Kasar
“Mari budayakan tabayyun, saring sebelum sharing, memahami masalah secara utuh, jangan sepotong-potong dan bertanyalah kepada ahlinya, jika dalam tentang ajaran Islam tentu kepada kiai dan para ulama., agar bisa lebih berhati-hati di era sosial media,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setiap orang pada era medsos menjadi begitu mudah untuk menyampaikan pendapat. “Ada yang menjadikannya sebagai media dakwah, edukasi ke masyarakat atau hiburan. Namun tak sedikit yang menjadikan media sosial sebagai ajang untuk saling silang pendapat,” imbuhnya.
Menurut Helmy Faishal, tidak masalah jika perbedaan pendapat itu diselesaikan dengan dasar argumentasi intelektual yang baik, tanpa mencela, tanpa merendahkan, tanpa menghina, tanpa mengeluarkan kata-kata permusuhan, dan tanpa menebar kebencian.
“Mengutuk keras segala tindakan-tindakan yang melecehkan martabat seseorang terlebih Ning Imaz yang kita kenal menjadi seorang pendakwah yang masyhur akan kedalaman ilmu fikih,” kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan bahwa penyampaian Ning Imaz tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14 adalah semata-mata bagian dari tafaqquh fiddin dengan menjelaskan pendapat dari para ulama tentang kenikmatan tertinggi bagi seorang hamba kelak di surga, yang dalam hal ini adalah Ibnu Katsir. Dia pun memberikan pesan untuk Eko Kuntadhi.
Baca juga: Eko Kuntadhi Minta Maaf Unggah Video Ning Imaz Disertai Kalimat Kasar
“Mari budayakan tabayyun, saring sebelum sharing, memahami masalah secara utuh, jangan sepotong-potong dan bertanyalah kepada ahlinya, jika dalam tentang ajaran Islam tentu kepada kiai dan para ulama., agar bisa lebih berhati-hati di era sosial media,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setiap orang pada era medsos menjadi begitu mudah untuk menyampaikan pendapat. “Ada yang menjadikannya sebagai media dakwah, edukasi ke masyarakat atau hiburan. Namun tak sedikit yang menjadikan media sosial sebagai ajang untuk saling silang pendapat,” imbuhnya.
Menurut Helmy Faishal, tidak masalah jika perbedaan pendapat itu diselesaikan dengan dasar argumentasi intelektual yang baik, tanpa mencela, tanpa merendahkan, tanpa menghina, tanpa mengeluarkan kata-kata permusuhan, dan tanpa menebar kebencian.
Lihat Juga :