Ketua Islam Nusantara Foundation Kutuk Keras Penghinaan Eko Kuntadhi Terhadap Ning Imaz

Rabu, 14 September 2022 - 19:28 WIB
loading...
Ketua Islam Nusantara Foundation Kutuk Keras Penghinaan Eko Kuntadhi Terhadap Ning Imaz
Ketua Islam Nusantara Foundation A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi yang diduga telah menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra di medsos. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Islam Nusantara Foundation A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi yang diduga telah menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra di medsos. Menurut A Helmy Faishal Zaini, Eko Kuntadhi telah melecehkan martabat Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra.

“Mengutuk keras segala tindakan-tindakan yang melecehkan martabat seseorang terlebih Ning Imaz yang kita kenal menjadi seorang pendakwah yang masyhur akan kedalaman ilmu fikih,” kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan bahwa penyampaian Ning Imaz tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14 adalah semata-mata bagian dari tafaqquh fiddin dengan menjelaskan pendapat dari para ulama tentang kenikmatan tertinggi bagi seorang hamba kelak di surga, yang dalam hal ini adalah Ibnu Katsir. Dia pun memberikan pesan untuk Eko Kuntadhi.



“Mari budayakan tabayyun, saring sebelum sharing, memahami masalah secara utuh, jangan sepotong-potong dan bertanyalah kepada ahlinya, jika dalam tentang ajaran Islam tentu kepada kiai dan para ulama., agar bisa lebih berhati-hati di era sosial media,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setiap orang pada era medsos menjadi begitu mudah untuk menyampaikan pendapat. “Ada yang menjadikannya sebagai media dakwah, edukasi ke masyarakat atau hiburan. Namun tak sedikit yang menjadikan media sosial sebagai ajang untuk saling silang pendapat,” imbuhnya.

Menurut Helmy Faishal, tidak masalah jika perbedaan pendapat itu diselesaikan dengan dasar argumentasi intelektual yang baik, tanpa mencela, tanpa merendahkan, tanpa menghina, tanpa mengeluarkan kata-kata permusuhan, dan tanpa menebar kebencian.

“Sebuah perbedaan pengetahuan yang justru melahirkan hikmah. Namun jika cara kita menyikapi perbedaan dengan cara menghina atau mengolok-olok maka sebagai konsekuensinya, tentu ada ranah UU ITE yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara bahwa kebebasan berpendapat tetap saja ada batasannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi telah meminta maaf kepada ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz melalui melalui pesan singkat WhatsApp. Sebelumnya, Eko Kunthadi mengunggah video Ning Imaz yang ditambahkan dengan kata-kata kasar.

"Saya menghaturkan permohonan maaf kepada Ning Imas, Gus Rifqil, keluarga besar Lirboyo dan seluruh guru dan teman-teman NU. Saya akui saya kurang teliti saat men-share potongan video tersebut," kata Eko saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (14/09/2022).

Ia mengakui unggahannya di Twitter ramai dibahas netizen karena video diambil dari Tiktok diberikan caption yang tidak pantas. "Saat saya sadar ada yang tidak sesuai dengan caption video tersebut, saya langsung menghapus postingan tersebut dari akun saya," tuturnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2373 seconds (0.1#10.140)