PDIP Yakin KSAD Jenderal Dudung Mampu Buat Prajuritnya Tak Marah Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto meyakini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mampu menurunkan tensi kemarahan prajurit TNI AD imbas pernyataan anggota fraksinya, Effendi Simbolon . Utut mengaku tidak mengetahui lebih jauh ihwal kemarahan para prajurit TNI AD.
Menurutnya, hal ini merupakan wilayah dari KSAD sebagai pimpinan tertinggi di matra angkatan darat. "Kan Pak KSAD punya tongkat komando. Tongkat komando itu bukan sekadar tongkat, ini bisa membuat yang marah-marah menjadi tidak marah," kata Utut dalam jumpa persnya di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Kendati demikian, Utut berharap permohonan maaf secara terbuka yang telah disampaikan Effendi Simbolon ini bisa meredakan situasi yang belakangan sempat memanas. "Kami pastikan, kami di PDI-Perjuangan sangat mencintai TNI," ujarnya.
Diketahui, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Effendi dilaporkan ke MKD karena menyebut TNI sebagai gerombolan dan diduga memecah belah antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan yang disampaikan Ketua Umum DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D. Namang itu diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Ruang Rapat MKD DPR.
Lihat Juga: Jebolan Sepa PK TNI yang Jabat Posisi Letnan Jenderal, 2 Kali Jadi Tim Dokter Kepresidenan
Menurutnya, hal ini merupakan wilayah dari KSAD sebagai pimpinan tertinggi di matra angkatan darat. "Kan Pak KSAD punya tongkat komando. Tongkat komando itu bukan sekadar tongkat, ini bisa membuat yang marah-marah menjadi tidak marah," kata Utut dalam jumpa persnya di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Kendati demikian, Utut berharap permohonan maaf secara terbuka yang telah disampaikan Effendi Simbolon ini bisa meredakan situasi yang belakangan sempat memanas. "Kami pastikan, kami di PDI-Perjuangan sangat mencintai TNI," ujarnya.
Diketahui, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Effendi dilaporkan ke MKD karena menyebut TNI sebagai gerombolan dan diduga memecah belah antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan yang disampaikan Ketua Umum DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D. Namang itu diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Ruang Rapat MKD DPR.
Lihat Juga: Jebolan Sepa PK TNI yang Jabat Posisi Letnan Jenderal, 2 Kali Jadi Tim Dokter Kepresidenan
(rca)