Profil AKBP Dalizon, Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel yang Mengaku Wajib Setor ke Atasan
loading...

AKBP Dalizon, mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimus Polda Sumsel. Foto DOK Humas Polri
A
A
A
JAKARTA - AKBP Dalizon, mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel belakangan ini menjadi perbincangan hangat usai mengeluarkan sebuah pengakuan yang mengejutkan.
Untuk diketahui, sebelumnya Dalizon tengah terjerat kasus suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek bermasalah di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019.
Baca juga : Diduga Terima Suap, AKBP Dalizon Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Dikutip dari pemberitaan MPI, sebelumnya mantan pejabat Polda Sumsel ini buka-bukaan terkait aliran dana suap proyek di PUPR Musi Banyuasin di persidangan. Dirinya menyebut bahwa aliran dana senilai ratusan juta yang harus disetor rutin setiap bulan ke atasannya.
“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon.
Untuk diketahui, sebelumnya Dalizon tengah terjerat kasus suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek bermasalah di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019.
Baca juga : Diduga Terima Suap, AKBP Dalizon Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Dikutip dari pemberitaan MPI, sebelumnya mantan pejabat Polda Sumsel ini buka-bukaan terkait aliran dana suap proyek di PUPR Musi Banyuasin di persidangan. Dirinya menyebut bahwa aliran dana senilai ratusan juta yang harus disetor rutin setiap bulan ke atasannya.
“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon.
Lihat Juga :