Komisi II DPR Bakal Gelar Rapat Terkait Provinsi Baru di Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR berencana menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Rapat tersebut akan digelar bersama pihak Pemerintah pada Senin (12/9/2022) sore.
Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, rapat pengambilan keputusan tingkat I akan didahului dengan laporan dari panitia kerja (Panja).
"(Kemudian) nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I. Nanti akan dihadiri Pak Menteri untuk membahas RUU bersama DPR," kata Ahmad Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sejumlah menteri itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly, hingga perwakilan dari kelompok DPD.
Untuk diketahui, setelah mengesahkan pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, DPR bersama Pemerintah tengah membahas RUU Pembentukan Papua Barat Daya.
Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, rapat pengambilan keputusan tingkat I akan didahului dengan laporan dari panitia kerja (Panja).
"(Kemudian) nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I. Nanti akan dihadiri Pak Menteri untuk membahas RUU bersama DPR," kata Ahmad Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sejumlah menteri itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly, hingga perwakilan dari kelompok DPD.
Untuk diketahui, setelah mengesahkan pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, DPR bersama Pemerintah tengah membahas RUU Pembentukan Papua Barat Daya.
(maf)