Komisi II DPR Bakal Gelar Rapat Terkait Provinsi Baru di Papua
Senin, 12 September 2022 - 15:52 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR berencana menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Rapat tersebut akan digelar bersama pihak Pemerintah pada Senin (12/9/2022) sore.
Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, rapat pengambilan keputusan tingkat I akan didahului dengan laporan dari panitia kerja (Panja).
"(Kemudian) nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I. Nanti akan dihadiri Pak Menteri untuk membahas RUU bersama DPR," kata Ahmad Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Ditetapkan 30 Juni Mendatang
Berdasarkan agenda yang diterima MNC Portal Indonesia, rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Pembentukan Papua Barat Daya ini akan dihadiri sejumlah menteri.
Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, rapat pengambilan keputusan tingkat I akan didahului dengan laporan dari panitia kerja (Panja).
"(Kemudian) nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I. Nanti akan dihadiri Pak Menteri untuk membahas RUU bersama DPR," kata Ahmad Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Ditetapkan 30 Juni Mendatang
Berdasarkan agenda yang diterima MNC Portal Indonesia, rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Pembentukan Papua Barat Daya ini akan dihadiri sejumlah menteri.
Lihat Juga :