Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan bagi Duta Besar RI

Senin, 12 September 2022 - 12:08 WIB
loading...
Jokowi Teken Perpres...
Presiden Jokowi meneken perpres yang mengatur jaminan kesehatan untuk para pimpinan perwakiilan RI di luar negeri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan negara Indonesia di luar negeri. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Republik Indonesia di Luar Negeri.

"Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Jaminan Kesehatan Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disebut Jaminan Kesehatan Pimpinan Perwakilan adalah jaminan berupa pemberian pelayanan kesehatan bagi pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang ditanggung oleh Pemerintah," bunyi Pasal 1 dikutip dalam Perpres tersebut, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Pemerintah Diminta Optimalkan Layanan Jaminan Kesehatan Hakim

Dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dipertimbangkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan layak. Maka dari itu perlunya manfaat jaminan kesehatan.

Lalu untuk memenuhi peningkatan manfaat jaminan kesehatan maka, diperlukan mekanisme asuransi kesehatan yang menjamin pelayanan kesehatan di luar negeri.

"Bahwa untuk memberikan kepastian dan landasan hukum bagi pemberian peningkatan manfaat jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, diperlukan pengaturan mengenai jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," bunyi pertimbangan Perpres tersebut.

Perpres tersebut juga mengatur bahwa Pimpinan Perwakilan beserta Keluarga diberikan peningkatan manfaat Jaminan Kesehatan Pimpinan Perwakilan melalui mekanisme Asuransi Kesehatan.



Pimpinan Perwakilan sebagaimana dimaksud meliputi:
a. duta besar luar biasa dan berkuasa penuh;
b. wakil tetap Republik Indonesia (untuk Association of Southeast Asian Nations);
c. wakil delegasi tetap Republik Indonesia;
d. wakil kepala Perwakilan Diplomatik;
e. deputi wakil tetap Republik Indonesia;
f. kuasa usaha tetap;
g. konsul jenderal; dan
h. konsul, yang masing-masing memimpin Perwakilan di Negara Penerima, wilayah kerja, atau organisasi internasional.

Sedangkan peningkatan manfaat Jaminan Kesehatan Pimpinan Perwakilan yaitu:
• pelayanan kesehatan di Negara Penerima;
• pelayanan kesehatan di negara lain;
• evakuasi medis; repatriasi atau pemulangat jenazah; dan pelayanan kesehatan dalam kondisi wabah dan kejadian luar biasa sepanjang tidak dijamin oleh program lain.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved