Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Divonis 7,5 Bulan Penjara

Senin, 12 September 2022 - 11:57 WIB
loading...
Kasus Kalimantan Tempat...
Terdakwa kasus ujaran kebencian bermuatan SARA terkait kritik pemindahan IKN Edy Mulyadi mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (26/7/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tujuh bulan 15 hari (7,5 bulan) terhadap Edy Mulyadi . Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan penyebaran informasi atau berita bohong terkait 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.

"Terdakwa Edy Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau tidak lengkap," kata Ketua Majelis Hakim, Adeng AK saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

"Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut menduga kabar demikian dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," sambungnya.



Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengeluarkan Edy Mulyadi dari penjara. Sebab, hukuman Edy Mulyadi sudah berakhir karena telah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan 15 hari.

"Oleh karena masa pidana yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa sama dengan masa penangkapan atau penahanan yang telah dijalani terdakwa maka perlu diperintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan," terangnya.

Untuk diketahui, vonis yang diputus majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Jaksa menuntut Edy agar dihukum empat tahun penjara. Atas perbuatannya, Edy Mulyadi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sekadar informasi, Edy Mulyadi kerap mengunggah video berupa opini seputar kebijakan pemerintah pada 2021 di kanal Youtube Bang Edy Channel. Video berisikan opini tersebut menimbulkan pro dan kontra. Terdapat sejumlah konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di akun Youtube Edy. Salah satunya, berjudul 'Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat'.

Dalam video itu, Edy mempermasalahkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Berita Terkini
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved