Partai Berkarya Minta Polisi Segera Usut dan Sanksi Akun Hacker Bjorka

Minggu, 11 September 2022 - 22:25 WIB
loading...
Partai Berkarya Minta Polisi Segera Usut dan Sanksi Akun Hacker Bjorka
Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah meminta Polri mengusut hacker Bjorka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hacker Bjorka kembali menjadi perbincangan lantaran selama 2022 ini mengklaim berhasil meretas sejumlah data rahasia. Mulai data penduduk Indonesia, data pengguna SIM Card, data pribadi sejumlah menteri dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menilai Hacker Bjorka hanyalah akun penyebar fitnah yang tidak teruji data dan kebenarannya. Untuk itu dia meminta aparat kepolisian segera mengusut dan menindak tegas akun penyebar fitnah tersebut.

“Mudah juga bagi cyber Polri untuk mengungkap, sebaiknya segera saja untuk diungkap pelaku hacker tersebut dan segera di tangkap. Akun penebar fitnah seperti itu harus diproses hukum,” kata Fauzan, Minggu (11/9/2022).



Fauzan melanjutkan, banyak tokoh nasional yang difitnah oleh akun ini. Sehingga dapat merugikan dan bahkan mendegradasi kepercayaan rakyat kepada pemerintah. “Banyak tokoh-tokoh bangsa yang di fitnah dan dibuka identitas pribadinya. Ini kan tidak baik dan melanggar hukum," ujarnya.

Meski, saat ini kominfo sudah memblokir akun Twitter hacker Bjorka, namun Fauzan meminta seharusnya website blog dan telegram yang menyebarkan berita hoaks dan data pribadi juga harus diproses hukum dan diblock.



Lebih buruk lagi, akun penebar fitnah ini juga menyerang pemerintah yang kini tengah fokus pemulihan ekonomi nasional, akibat dampak pandemi Covid-19 dan gejolak ekonomi global yang disebabkan oleh konflik internasional.

"Janganlah pemerintah diganggu pada saat sedang berjuang untuk rakyat, kita harus gotong-royong untuk bangkit. Jangan fitnah-fitnah bertebaran, kasian rakyat Indonesia. Sekarang kita butuh rasa kebersamaan dan kekompakan untuk memulihkan ekonomi," imbuhnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)