Ferdy Sambo Dinilai Bisa Lepas dari Jeratan Pasal, Selengkapnya Hanya di iNews

Rabu, 07 September 2022 - 16:56 WIB
loading...
Ferdy Sambo Dinilai...
Ferdy Sambo Dinilai Bisa Lepas dari Jeratan Pasal, Selengkapnya Hanya di iNews
A A A
JAKARTA - Hakim Agung Periode 2011-2018, Gayus Lumbuun menilai Ferdy Sambo mampu bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau 340 KUHP, jika dalam perintah penembakan tersebut ia sedang dalam pengaruh minuman keras hingga narkoba atau emosi.

Sementara sebelumnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga menyatakan Ferdy Sambo bukan orang sembarangan, dan meminta penyidik agar berhati-hati menangani kasusnya. Sambo dikhawatirkan mampu untuk keluar dari kasus yang menjeratnya karena lama menjadi reserse.

Lantas, mampukah penerapan pasal berlapis membuat Sambo tak berkutik? Kami akan membahasnya dalam dialog utama iNews Sore bersama sejumlah narasumber yaitu Gayus Lumbuun selaku mantan hakim agung, Reza Indragiri selaku psikolog forensik, dan Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM.

iNews Sore juga akan menghadirkan informasi terkait puluhan koruptor bebas bersyarat dalam sehari setelah mendapat remisi dan mendapat sorotan publik. Sementara itu Presiden Joko Widodo melantik MenPAN-RB baru yaitu Abdullah Azwar Anas menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.

Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Rabu, 7 September 2022) pukul 16.00 WIB dipandu host Davie Pratama dan Stefanie Patricia secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jejak Karier Hendra...
Jejak Karier Hendra Kurniawan, Mantan Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat
Gugat Restitusi Rp7,5...
Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved