BNPT dan Kemenag Sepakat Libatkan Penceramah dalam Pencegahan Paham Radikal

Selasa, 06 September 2022 - 16:56 WIB
loading...
BNPT dan Kemenag Sepakat Libatkan Penceramah dalam Pencegahan Paham Radikal
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat penandatanganan MoU sinergitas pencegahan paham radikal melalui penceramah agama, Selasa (6/9/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) dan Kementerian Agama ( Kemenag ) menyepakati perjanjian kerja sama tentang sinergisitas pencegahan paham radikal terorisme melalui penceramah agama Islam. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (6/9/2022).

Kerja sama yang dilakukan kedua lembaga negara ini guna mendorong pendampingan dan pemberdayaan penceramah turut dalam program pencegahan paham radikal terorisme.

Boy Rafli menuturkan, kerja sama ini merupakan penguatan program-program kedua belah pihak dalam mendorong dakwah yang membawa kedamaian, rasa persaudaraan, dan toleransi serta hidup yang harmoni.

Baca juga: Radikalisme Jadi Isu Global, Wapres: Umat Islam Harus Berpikir Moderat

"Ini penting sekali agar semakin banyak penceramah yang mengedepankan prinsip hubbul wathon minal iIman, kita pastikan bahwa dakwah-dakwah yang disampaikan membawa kedamaian," kata Boy Rafli.

Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap agar para penceramah memiliki ilmu agama yang komprehensif, sehingga dalam berdakwah dapat menyampaikan secara utuh kepada masyarakat luas serta tidak mudah dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu.

"Dakwah Islam adalah benteng pertahanan, ajaklah umat Islam benar-benar memahami agamanya, sehingga tidak mudah keluar dan dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka," kata Menag Yaqut.

Sementara itu, Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo menyampaikan, menindaklanjuti kerja sama ini perlu menggandeng instansi lainnya untuk membahas transformasi dan evaluasi kurikulum pendidikan di organisasi pendidikan keagamaan.

"Kita bisa menggandeng Menteri Agama, Menko PMK, Mendikbud, dan istansi terkait lain untuk sama-sama menyusun atau memberikan saran dan masukan terkait kurikulum pendidikan agama di Indonesia yang mendukung hidup bersama dalam keberagaman beragama dan meningkatkan hidup penuh toleransi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)