Telepon Komisi I DPR, KSAD Dudung Ungkap Hubungan dengan Panglima TNI

Selasa, 06 September 2022 - 11:45 WIB
loading...
Telepon Komisi I DPR, KSAD Dudung Ungkap Hubungan dengan Panglima TNI
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman langsung menghubungi Komisi I DPR untuk menjawab isu disharmoni dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman langsung menghubungi Komisi I DPR untuk menjawab isu disharmoni dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa . Isu ini berhembus ketika Dudung tak hadir dalam rapat kerja (Raker) Senin (5/9/2022) kemarin.

"Dari KSAD usai rapat Jenderal Dudung sudah menghubungi kami juga menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Meutya mengungkapkan, dalam komunikasi itu, Jenderal Dudung menyatakan hubungannya dengan Jenderal Andika baik-baik saja.



"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja, dan di kala mana diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya, beliau akan hadir," ujarnya.

Legislator Golkar itu meminta isu disharmoni tidak lagi diperpanjang. Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi. Isu ini perlu dihentikan agar tidak mempengaruhi prajurit.

"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI insyaAllah solid," tuturnya.

Meutya mengatakan, Jenderal Andika juga sudah menjawab langsung kepada Komisi I dalam rapat tertutup. Kepada media, Andika telah membantah ada disharmoni.

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)