Copot Suharso Monoarfa, Arwani Thomafi Tetap Dipertahankan Jadi Sekjen PPP

Senin, 05 September 2022 - 09:21 WIB
loading...
Copot Suharso Monoarfa,...
Majelis Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan tetap mempertahankan Arwani Thomafi sebagai Sekjen PPP. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Majelis Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.

Wakil Sekretaris Majelis Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan mengatakan kesepakatan itu diambil oleh pimpinan Majelis Syari’ah PPP, Majelis Kehormatan PPP, Majelis Pertimbangan PPP, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi. Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa

"Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," ujar Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Akan tetapi, Arwani Thomafi tetap dipertahankan menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP.

Sebagai informasi, keputusan pencopotan itu dilatari atas kegaduhan yang timbul selama Suharso memimpin sebagai Ketua Umum PPP. Atas dasar itu, Majelis DPP PPP melayangkan dua surat desakan mundur kepada Suharso pada 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022. Hanya saja, surat itu diklaim tak direspons oleh PPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved