Copot Suharso Monoarfa, Arwani Thomafi Tetap Dipertahankan Jadi Sekjen PPP
loading...

Majelis Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan tetap mempertahankan Arwani Thomafi sebagai Sekjen PPP. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Majelis Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.
Wakil Sekretaris Majelis Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan mengatakan kesepakatan itu diambil oleh pimpinan Majelis Syari’ah PPP, Majelis Kehormatan PPP, Majelis Pertimbangan PPP, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi. Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
"Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," ujar Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).
Akan tetapi, Arwani Thomafi tetap dipertahankan menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP.
Sebagai informasi, keputusan pencopotan itu dilatari atas kegaduhan yang timbul selama Suharso memimpin sebagai Ketua Umum PPP. Atas dasar itu, Majelis DPP PPP melayangkan dua surat desakan mundur kepada Suharso pada 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022. Hanya saja, surat itu diklaim tak direspons oleh PPP.
Wakil Sekretaris Majelis Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan mengatakan kesepakatan itu diambil oleh pimpinan Majelis Syari’ah PPP, Majelis Kehormatan PPP, Majelis Pertimbangan PPP, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi. Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
"Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," ujar Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).
Akan tetapi, Arwani Thomafi tetap dipertahankan menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP.
Sebagai informasi, keputusan pencopotan itu dilatari atas kegaduhan yang timbul selama Suharso memimpin sebagai Ketua Umum PPP. Atas dasar itu, Majelis DPP PPP melayangkan dua surat desakan mundur kepada Suharso pada 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022. Hanya saja, surat itu diklaim tak direspons oleh PPP.
Lihat Juga :