Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo untuk Bantah Hapus CCTV, Ini Kata Polri
Jum'at, 02 September 2022 - 15:43 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menyatakan penyidik sudah punya bukti kuat Brigjen Hendra Kurniawan terlibat penghalangan penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan, mengunggah surat yang ditulis Irjen Ferdy Sambo yang berisi bantahan bahwa suaminya menghapus rekaman CCTV yang merupakan bukti penting kasus pembunuhan Brigadir J. Surat bermateri Rp10.000 yang diteken Ferdy Sambo itu diunggah di media sosial pada 20 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan unggahan atau surat Ferdy Sambo tidak akan menjadi masalah dalam proses penyidikan yang telah berjalan.
"Orang terdakwa, tersangka sekalipun, punya hak untuk mengingkar, monggo silakan," kata Dedi di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Dedi memastikan, unsur pembuktian nantinya akan diuji di persidangan. Polri dalam hal ini telah memiliki barang bukti serta fakta-fakta yang akan menguatkan pembuktian di proses meja hijau.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan unggahan atau surat Ferdy Sambo tidak akan menjadi masalah dalam proses penyidikan yang telah berjalan.
"Orang terdakwa, tersangka sekalipun, punya hak untuk mengingkar, monggo silakan," kata Dedi di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Dedi memastikan, unsur pembuktian nantinya akan diuji di persidangan. Polri dalam hal ini telah memiliki barang bukti serta fakta-fakta yang akan menguatkan pembuktian di proses meja hijau.
Lihat Juga :