Machmud Singgirei Rumagesan, Raja Papua yang Menyatukan Papua ke dalam NKRI
Jum'at, 02 September 2022 - 05:57 WIB
loading...
Nama Machmud Singgirei Rumagesan mungkin terasa asing bagi sebagian masyarakat Indonesia. Dia merupakan satu dari lima Pahlawan Nasional yang berasal dari Tanah Papua. Foto/Wikipedia
A
A
A
JAKARTA - Nama Machmud Singgirei Rumagesan mungkin terasa asing bagi sebagian masyarakat Indonesia. Dia merupakan satu dari lima Pahlawan Nasional yang berasal dari Tanah Papua.
Dia resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2020 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditandatangani Presiden Jokow Widodo (Jokowi) tanggal 6 November 2020. Baca juga: Ketika KH Ahmad Dahlan Undang Tokoh Komunis Semaoen dan Darsono
Machmud Singgirei Rumagesan diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena jasanya yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Seperti apa sosok Machmud Singgirei Rumagesan?
Machmud Rumagesan lahir di Kokas, 27 Desember 1885. Machmud Singgirei Rumagesan merupakan raja yang berasal dari Fakfak, Papua Barat. Dia merupakan raja di wilayah Sekar (kini Fakfak) yang bergelar Raja Al-Alam Ugar Sekar yang bermakna raja yang lahir dan tumbuh tanpa pengaruh dan kuasa dari kerjaan lain.
Machmud Rumagesan merupakan anak dari rajamuda bernama Pipi. Secara keturunan Pipi sebetulnya bukan seorang berdarah biru. Dia hanya seorang anak angkat dari raja sebelumnya yang bernama Pandai. Karena saat itu kekosongan kekuasaan maka Pipi sementara menjadi raja muda.
Atas campur tangan kolonial Belanda, Machmud Rumagesan lalu duduk menjadi raja. Kendati dia diangkat oleh pemerintah kolonial Belanda, Machmud Rumagesan tetap berani menentang ketidakadilan demi rakyatnya.
Perlawanannya kepada Belanda bermula saat ketidaksukaannya terhadap kesewenang-wenangan penjajah terhadap rakyat. Saat itu, Maatschapijj Colijn yang merupakan perusahaan Belanda mempekerjakan buruh dengan kasar di Papua Barat.
Dia resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2020 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditandatangani Presiden Jokow Widodo (Jokowi) tanggal 6 November 2020. Baca juga: Ketika KH Ahmad Dahlan Undang Tokoh Komunis Semaoen dan Darsono
Machmud Singgirei Rumagesan diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena jasanya yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Seperti apa sosok Machmud Singgirei Rumagesan?
Machmud Rumagesan lahir di Kokas, 27 Desember 1885. Machmud Singgirei Rumagesan merupakan raja yang berasal dari Fakfak, Papua Barat. Dia merupakan raja di wilayah Sekar (kini Fakfak) yang bergelar Raja Al-Alam Ugar Sekar yang bermakna raja yang lahir dan tumbuh tanpa pengaruh dan kuasa dari kerjaan lain.
Machmud Rumagesan merupakan anak dari rajamuda bernama Pipi. Secara keturunan Pipi sebetulnya bukan seorang berdarah biru. Dia hanya seorang anak angkat dari raja sebelumnya yang bernama Pandai. Karena saat itu kekosongan kekuasaan maka Pipi sementara menjadi raja muda.
Atas campur tangan kolonial Belanda, Machmud Rumagesan lalu duduk menjadi raja. Kendati dia diangkat oleh pemerintah kolonial Belanda, Machmud Rumagesan tetap berani menentang ketidakadilan demi rakyatnya.
Perlawanannya kepada Belanda bermula saat ketidaksukaannya terhadap kesewenang-wenangan penjajah terhadap rakyat. Saat itu, Maatschapijj Colijn yang merupakan perusahaan Belanda mempekerjakan buruh dengan kasar di Papua Barat.
Lihat Juga :