Soal Suharso, Majelis Tinggi PPP Tengah Bahas Langkah yang Akan Diambil
Kamis, 01 September 2022 - 07:56 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Surat kedua Usman M Tokan, mengaku telah melayangkan kembali surat desakan mundur Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Surat kedua Usman M Tokan, mengaku telah melayangkan kembali surat desakan mundur Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa . Atas dasar itu, tiga Majelis Tinggi PPP tengah membahas langkah yang akan diambil.
"Berharap beliau mau mengundurkan diri, baiknya menghilangkan kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan," ujar Usman saat dihubungi MNC Portal, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa Didesak Mundur, Begini Reaksi Sekjen PPP
Usman berkata, Majelis Tinggi PPP berwenang untuk membahas dan mengkaji persoalan kepartaian. Ada pun tugasnya yakni memberikan arahan, pertimbangan, nasihat kebangsaan, dan kenegaraan berdasarkan ajaran Islam, dalam rangka penyelamatan partai dari kemunduran dan kehancuran.
"Ini inti tugas utama para pimpinan majelis, bahkan dapat mengeluarkan fatwa majelis yang isinya tidak terbatas dan ini harus diikuti oleh pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Karena ini sudah menjadi fatsun PPP yang berasaskan Islam," terang Usman.
"Berharap beliau mau mengundurkan diri, baiknya menghilangkan kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan," ujar Usman saat dihubungi MNC Portal, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa Didesak Mundur, Begini Reaksi Sekjen PPP
Usman berkata, Majelis Tinggi PPP berwenang untuk membahas dan mengkaji persoalan kepartaian. Ada pun tugasnya yakni memberikan arahan, pertimbangan, nasihat kebangsaan, dan kenegaraan berdasarkan ajaran Islam, dalam rangka penyelamatan partai dari kemunduran dan kehancuran.
"Ini inti tugas utama para pimpinan majelis, bahkan dapat mengeluarkan fatwa majelis yang isinya tidak terbatas dan ini harus diikuti oleh pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Karena ini sudah menjadi fatsun PPP yang berasaskan Islam," terang Usman.
Lihat Juga :