Bicarakan Masyair 2023, Menag Undang Menteri Haji Arab Saudi ke Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah mengundang Menteri Haji dan Umrah Saudi Arabia, Tawfiq F Al Rabiah ke Indonesia pada Oktober 2022. Undangan tersebut untuk melakukan negosiasi biaya layanan masyair haji 1444H/2023M.
"Maksud saya, saya mau negosiasi di sini insya Allah beliau akan datang ke Indonesia tanggal 10 Oktober," kata Menag dalam rapat kerja (raker) bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Rabu (31/8/2022).
Ketua Umum (Ketum) GP Ansor ini mengatakan, kedatangan Menteri haji dan umrah Saudi ke Indonesia ini dapat menjadi kesempatan Indonesia berbicara langsung terkait kenaikan biaya layanan masyair hingga 300% itu.
Baca juga: 5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
Bahkan menurutnya, upaya yang dilakukannya adalah bentuk diplomasi yang extraordinary. "Di situ kesempatan kita mungkin pimpinan (komisi VIII) bisa ikut mendampingi, kita ajak ketemu dan berbicara langsung dengan Menteri haji dan umrah," ucapnya.
"Jadi kalau dikatakan kami tidak melakukan upaya diplomasi, menurut saya justru kita melakukan upaya diplomasi yang ekstraordinary," tambahnya.
Menag pun mengatakan, pihaknya telah membujuk pemerintah Arab Saudi untuk datang berkunjung ke Indonesia terlebih melihat keindahan Bali. Hasilnya, Menteri haji dan umrah Arab Saudi dijadwalkan akan hadir ke Indonesia pada Oktober 2022 mendatang.
"Sampai kita undang, kita ajak jalan-jalan ke Bali, saya gambarkan Bali supaya dia tertarik dan alhamdulillah ada komitmen. Saya sudah dapat surat insya Allah tanggal 10 Oktober beliau akan datang ke Indonesia memenuhi undangan kami," ujarnya.
"Di situ saya kira akan menjadi bagian dari kita berdiplomasi dengan pemerintah Saudi," tutur dia.
Diketahui biaya pelayanan masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022M menggunakan sistem paket layanan. Sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR atau sekitar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah.
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
"Maksud saya, saya mau negosiasi di sini insya Allah beliau akan datang ke Indonesia tanggal 10 Oktober," kata Menag dalam rapat kerja (raker) bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Rabu (31/8/2022).
Ketua Umum (Ketum) GP Ansor ini mengatakan, kedatangan Menteri haji dan umrah Saudi ke Indonesia ini dapat menjadi kesempatan Indonesia berbicara langsung terkait kenaikan biaya layanan masyair hingga 300% itu.
Baca juga: 5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
Bahkan menurutnya, upaya yang dilakukannya adalah bentuk diplomasi yang extraordinary. "Di situ kesempatan kita mungkin pimpinan (komisi VIII) bisa ikut mendampingi, kita ajak ketemu dan berbicara langsung dengan Menteri haji dan umrah," ucapnya.
"Jadi kalau dikatakan kami tidak melakukan upaya diplomasi, menurut saya justru kita melakukan upaya diplomasi yang ekstraordinary," tambahnya.
Menag pun mengatakan, pihaknya telah membujuk pemerintah Arab Saudi untuk datang berkunjung ke Indonesia terlebih melihat keindahan Bali. Hasilnya, Menteri haji dan umrah Arab Saudi dijadwalkan akan hadir ke Indonesia pada Oktober 2022 mendatang.
"Sampai kita undang, kita ajak jalan-jalan ke Bali, saya gambarkan Bali supaya dia tertarik dan alhamdulillah ada komitmen. Saya sudah dapat surat insya Allah tanggal 10 Oktober beliau akan datang ke Indonesia memenuhi undangan kami," ujarnya.
"Di situ saya kira akan menjadi bagian dari kita berdiplomasi dengan pemerintah Saudi," tutur dia.
Diketahui biaya pelayanan masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022M menggunakan sistem paket layanan. Sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR atau sekitar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah.
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
(maf)