Suharso Monoarfa Ogah Respons Desakan Mundur dari Ketum PPP, Ini Alasannya

Senin, 29 Agustus 2022 - 22:48 WIB
loading...
Suharso Monoarfa Ogah...
Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menilai desakan agar dirinya mundur dari pimpinan partai berlambang kakbah itu tidak sesuai dengan mekanisme kepartaian. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menilai desakan agar dirinya mundur dari pimpinan partai berlambang kakbah itu tidak sesuai dengan mekanisme kepartaian. Desakan dari petinggi majelis PPP itu ditanggapi santai oleh Suharso Monoarfa.

"Itu enggak sesuai mekanisme saja," kata Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Suharso mengaku hingga saat ini juga tidak menerima surat desakan mundur dari ketua umum PPP yang telah dilayangkan oleh petinggi majelis PPP. Karena itu, ia memilih untuk tidak merespons desakan tersebut.

Baca juga: Tiga Majelis PPP Kembali Kirim Surat ke Suharso Agar Mundur dari Ketum

"Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Suharso Monoarfa yang menyebut amplop kiai sebagai bentuk politik uang memicu polemik di internal partai tersebut. Tiga Majelis PPP yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat kedua yang meminta Suharso Monoarfa untuk mengundurkan diri dari posisi ketua umum PPP.

Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut, ketiga majelis meminta Suharso untuk mundur. Pengiriman surat kedua ini karena sebelumnya, surat pertama dari tiga majelis tak direspons.

"Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," bunyi keterangan tertulis surat tersebut, Senin (29/8/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Kiai NU: Penjaga Tradisi...
Kiai NU: Penjaga Tradisi atau Agen Kultural?
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved