PKS Ingatkan Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Tinggi Jika BBM Bersubsidi Naik

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:52 WIB
loading...
PKS Ingatkan Harga Kebutuhan...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada melambungnya harga kebutuhan pokok dan bertambahnya beban ekonomi masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada melambungnya harga kebutuhan pokok dan bertambahnya beban ekonomi masyarakat.

"Dampak yang nyata dari kenaikan BBM adalah kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat. Sekarang saja inflasi kelompok makanan sebesar 11%. Padahal menurut Gubernur Bank Indonesia seharusnya maksimal 5-6% saja," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, inflasi pangan yang terjadi saat ini merupakan tertinggi sejak Oktober 2015. Hal tersebut akan membuat kebangkitan serta pemulihan ekonomi masyarakat yang tengah bertumbuh akan kembali terpukul. "Dengan kenaikan BBM dapat diperkirakan beban ekonomi masyarakat akan semakin berat," ujarnya.



Ia meminta pemerintah perlu menugaskan Pertamina mengatur distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. "Hal ini untuk mencegah penyimpangan ke sektor-sektor yang tidak berhak, termasuk ekspor ilegal, penimbunan BBM, dan berbagai modus penyimpangan lainnya," katanya.

Berbagai tambahan alokasi bantalan yang disampaikan pemerintah untuk menanggulangi kenaikan BBM bersubsidi dinilai tidaklah tepat. "Ketimbang BLT yang lebih memberi ikan yang sporadis dan jangka pendek, lebih baik kita upayakan untuk mengatur secara lebih terstruktur agar distribusi BBM bersubsidi ini tepat sasaran," kata Mulyanto.

Baca juga: Awas Efek Kenaikan BBM Pertalite, Pengamat: Target Pemulihan Ekonomi Bisa Buyar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)