Tugas dan Fungsi Pokok Komisi III DPR, Alat Kelengkapan Dewan yang Ikut Mengawal Kasus Ferdy Sambo

Minggu, 28 Agustus 2022 - 18:03 WIB
loading...
Tugas dan Fungsi Pokok...
Pimpinan Komisi III DPR Bambang Wuryanto (tengah), Ahmad Sahroni (kiri), dan Adies Kadir (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). FOTO/SINDOnews/
A A A
JAKARTA - Tugas dan fungsi pokok Komisi III DPR perlu diketahui oleh masyarakat umum. Komisi ini mendapat perhatian masyarakat setelah menggelar rapat kerja membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 22 Agustus 2022. Dua hari setelahnya, tepatnya Rabu, 24 Agustus 2022, Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam dua rapat itu, anggota Komisi III menanyakan mengenai kasus kematian Brigadir J yang belakangan diketahui karena dibunuh. Ada lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, ajudan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, ART sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.



Lalu sebenarnya apa tugas dan fungsi Komisi III DPR, sehingga ikut membahas kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari situs resmi DPR.

Dalam laman DPR dijelaskan tugas utama Komisi terbagi menjadi dua tugas pokok, yakni:

1. Tugas Komisi di Bidang Anggaran:
- Mengadakan pembicaraan pendahuluan terkait perancangan RAPBN
- Mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN.

2. Tugas Komisi di Bidang Pengawasan:
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN serta peraturan pelaksanaannya.
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya
- Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah
- Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kapolri Diwarnai Interupsi

Sementara Komisi III DPR merupakan salah satu dari 11 Komisi yang memiliki ranahnya tersendiri. Keputusan DPR RI Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tertanggal 23 Juni 2015, telah mengatur ruang lingkup dan pasangan kerja.

A. Ruang Lingkup Komisi III DPR berada di bidang:
- Hukum
- HAM
- Keamanan

Komisi ini sering terlibat dalam berbagai kasus terkait pelanggaran hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan. Karena itu, tugas yang diemban oleh Komisi III DPR adalah pengawasan di bidang hukum dan pelanggaran yang terjadi di Indonesia.

B. Pasangan Kerja
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Mahkamah Agung (MA)
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Komisi Yudisial (KY)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Setjen MPR
- Setjen DPD
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Hotman Paris Tolak Jadi...
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri C
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved