Fahri Hamzah Tegaskan Rapat DPR Itu Serius, Singgung Suara Sayang Misterius?

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
Fahri Hamzah Tegaskan...
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah ramai soal suara “sayang” misterius di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 25 Agustus 2022, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius.

Menurutnya, itulah alasan anggota DPR RI perlu membiasakan panggilan “yang terhormat” karena rapat DPR itu bukan main-main. “Istilah yang terhormat, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” cuit Fahri di akunnya @Fahrihamzah, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Namun, tidak jelas apakah Fahri menyinggung perihal isu itu atau bukan. Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu menjelaskan, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang DPR RI akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.

Baca juga: Survei: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

"Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apa pun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!,” tulisnya lagi.

Selain itu, Fahri berharap rapat pengawasan DPR itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya sebagai wakil rakyat. Fahri pun mengingatkan setiap rapat dan sidang di DPR RI telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI, mulai tata cara sampai ke diksi dalam rapat atau sidang yang sesuai dengan standar formal.

“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang,” kata politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved