Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dimintai Keterangan Penyidik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) siang. Putri bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya tak akan langsung menghadap penyidik untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Putri akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatannya akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Setelah diperiksa oleh penyidik, kata Arman, Putri baru akan dimintai keterangan untuk melengkapi BAP. Kebdati begitu, Arman meminta awan media untum bersabar. "Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, mohon rekan-rekan media bisa menunggu," kata Arman.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki Kompleks Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim.
Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.
Baca juga: Lolos dari Pantauan Wartawan, Putri Candrawathi Sudah di Dalam Bareskrim
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Lihat Juga: Aipda Robig Langsung Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Tak Berikan Tembakan Peringatan
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya tak akan langsung menghadap penyidik untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Putri akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatannya akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Setelah diperiksa oleh penyidik, kata Arman, Putri baru akan dimintai keterangan untuk melengkapi BAP. Kebdati begitu, Arman meminta awan media untum bersabar. "Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, mohon rekan-rekan media bisa menunggu," kata Arman.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki Kompleks Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim.
Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.
Baca juga: Lolos dari Pantauan Wartawan, Putri Candrawathi Sudah di Dalam Bareskrim
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Lihat Juga: Aipda Robig Langsung Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Tak Berikan Tembakan Peringatan
(abd)