Komisi Sidang Etik Mulai Periksa Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal itu usai melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.
"Lagi berlangsung saat ini (pemeriksaan Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dedi mengungkapkan, usai pemeriksaan Ferdy Sambo, pihaknya akan menyampaikan hasil sidang tersebut lewat konferensi pers.
"Ya nanti dirilis," ujar Dedi.
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus. Mereka adalah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
"Lagi berlangsung saat ini (pemeriksaan Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dedi mengungkapkan, usai pemeriksaan Ferdy Sambo, pihaknya akan menyampaikan hasil sidang tersebut lewat konferensi pers.
"Ya nanti dirilis," ujar Dedi.
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus. Mereka adalah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
(maf)