Kapolri Terima Surat Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri menyebutkan pihaknya sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera di proses. "Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta usai melaksanakan RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkas Sigit.
Kapolri menyebutkan pihaknya sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera di proses. "Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta usai melaksanakan RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkas Sigit.
(cip)