Forensik Temukan 5 Luka Tembak Arah Dalam di Tubuh Brigadir J

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:21 WIB
loading...
Forensik Temukan 5 Luka Tembak Arah Dalam di Tubuh Brigadir J
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menemukan lima luka tembak arah dalam dan empat luka tembak arah luar saat autopsi ulang jenazah Brigadir J. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menemukan lima luka tembak arah dalam dan empat luka tembak arah luar saat autopsi ulang jenazah Brigadir J . Forensik juga memastikan di tubuh Brigadir J hanya ada luka tembak. Tidak ada luka bekas penyiksaan.

"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ujar Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, luka-luka pasti yang ditemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api. "Semua tempat-tempat dari informasi keluarga, nggak ada tanda kekerasan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," ujarnya.



Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Foreksi Pastikan Tidak Ada Penyiksaan

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)