Panglima TNI Perintahkan Brigjen NA Diproses Hukum karena Tembak Mati Kucing

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:17 WIB
loading...
Panglima TNI Perintahkan...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar Brigjen NA diproses hukum lantaran menembak mati kucing-kucing di Sesko TNI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap sejumlah ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung. Penganiayaan tersebut dilakukan seorang jenderal bintang satu berinsial NA.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa menerangkan pemeriksaan telah dilakukan terhadap yang bersangkutan. Menurut pengakuan Brigjen NA, dia menembak mati kucing-kucing tersebut untuk membersihkan lingkungan Sesko TNI.

"Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," jelasnya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).



Selanjutnya, pihak Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Profil Mayjen TNI Trenggono,...
Profil Mayjen TNI Trenggono, Jenderal Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Agum Gumelar: Biar Wajahnya Garang, tapi Humanis
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Mutasi Polri Terbaru,...
Mutasi Polri Terbaru, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal Digeser Jadi Wakapolda NTT
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved