Semua Tokoh Politik Harus Haramkan Politik Identitas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:57 WIB
loading...
Semua Tokoh Politik...
Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai semua tokoh politik terutama yang bakal berkompetisi pada pemilu mendatang seharusnya punya komitmen yang sama dengan Presiden Jokowi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imbauan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) agar tidak ada lagi politik identitas pada Pemilu 2024 diapresiasi oleh Pengamat Politik Emrus Sihombing. Imbauan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2022.

Emrus menilai semua tokoh politik terutama yang bakal berkompetisi pada pemilu mendatang seharusnya punya komitmen yang sama dengan Presiden Jokowi itu. "Publik harus meminta ke kandidat agar menyatakan mengharamakan politik identitas yang sempit," ujar Emrus saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Sebab, kata dia, politik identitas disampaikan oleh kelompok tertentu untuk merugikan calon tertentu dan menguntungkan calon tertentu. Padahal, lanjut dia, dampak dari politik identitas bisa memicu konflik horizontal.





"Kalau itu terjadi, akan sulit diredam. Negara ini berasaskan Pancasila. Kita tumbuh karena kebersamaan. Setiap manusia berbeda antara satu dan lainnya dan perbedaan itu harus dihargai," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pesan Presiden Jokowi agar tidak ada politik identitas pada Pemilu 2024 sangat positif. Jokowi sebagai Presiden memiliki kekuatan dalam menyampaikan pesan sehingga diikuti tokoh politik lainnya.

"Apa yang Presiden katakan harus ditaati. Kalau ada kandidat yang masih menggunakan politik identitas, publik harus menolak. Publik jangan memilih kandidat yang diuntungkan politik identitas," katanya.

Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus lebih aktif mencegah politik identitas. KPU bisa membuat aturan yang lebih tegas, sedangkan Bawaslu bisa memberikan sanksi dari teguran bahkan sampai diskualifikasi dari pencalonan.

"KPU harus berani merumuskan aturan yang melarang politik identitas. Yang menegakkan aturan Bawaslu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)